You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Pimpinan Fraksi dan PD Pasar Jaya Bahas Raperda Pengelolaan Pasar
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Setujui Pasal Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya.

Semua fraksi sudah setuju pasal per pasalnya. Tinggal tunggu pengesahan di rapat paripurna

"Semua fraksi sudah setuju pasal per pasalnya. Tinggal tunggu pengesahan di rapat paripurna," ujar Mohammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (12/2).

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arif Nasrudin mengatakan, setelah disetujui fraksi dewan, raperda ini akan dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut sebelum diserahkan ke gubernur.

DPRD Rampungkan Pasal Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya

"Aturannya sangat detil dari mulai kemitraan, pengelolaan hingga stabilisasi bahan pokok. Semoga ini menjadikan kami lebih leluasa dalam melakukan perbaikan-perbaikan," harapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya payung hukum ini, pihaknya akan lebih siap berinovasi. Baik dalam hal pengelolaan pasar tradisional dan modern maupun pembangunan inftrastukruktur di atas pasar milik PD Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1770 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1257 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1106 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing